Jakarta, bimasislam—Masalah penyediaan buku nikah di beberapa daerah
yang sempat kekurangan stok, kini telah diselesaikan dengan baik.
Demikian dikatakan oleh Kasubdit Pemberdayaan KUA, Yayat Supriadi, M.
Si. ketika berbincang dengan bimasislam di kantornya (8/11). Menurutnya,
masalah buku nikah seharusnya tiak perlu dibesar-besarkan oleh media,
karena ini soal teknis, baik meningginya peristiwa nikah di bulan
Dzulhijjah, juga disebabkan karena sedikit masalah distribusi. Namun,
saat ini sudah ditangani dengan baik, sehingga masayarakat tidak perlu
khawatir.
Ketika ditanyakan tentang AKTA NIKAH dikaitkan dengan posisi buku nikah,
Yayat menjelaskan bahwa buku nikah itu sebenarnya hanya kutipan dari
akta nikah, sehingga ketika buku nikahnya belum diterima oleh pasangan
pengantin, mereka tidak perlu khawatir karena peristiwa pernikahan telah
dicatat pada dokumen Negara dalam AKTA NIKAH di setiap kantor KUA
masing-masing sesuai PMA Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah.
Jadi, ketika buku nikah itu terlambat diterima karena alasan tertentu,
seharusnya tidak perlu gusar, karena pada waktunya akan diberikan,
tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Adib Mahrus, mantan ketua KUA di provinsi
Bali sangat menyanyangkan pemberitaan yang belakangan mencuat.
Seakan-akan buku nikah itulah akta nikah. Jika dirunut pada proses
pernikahan, seorang catin (calon pengantin) datang ke KUA dengan membawa
semua persyaratan yang ada. Pegawai KUA memeriksa dokumen dengan
mencatat di formulir NB sebanyak 4 halaman, dimana halaman terakhir
merupakan catatan peristiwa nikah yang akan dilakukan. Ketika peristiwa
nikah dilakukan di luar KUA, maka catatan itu dibawa ke kantor KUA untuk
kemudian dipindahkan ke AKTA NIKAH, baru dikutip di dalam buku nikah.
Sedangkan jika pernikahan di KUA, maka peristiwa nikah langsung
dituangkan dalam akta dan kemudian kutip dalam buku, imbuhnya.
“Harusnya masalah ini tidak perlu terjadi jika tidak ada salah kaprah
dalam pelayanannya. Masa begitu nikah langusng dapat buku nikah, kapan
ngutipnya? Ungkap Adib dengan penuh tanda tanya. (bieb/foto:bimasislam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar