Singaraja- Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Buleleng bekerjasama dengan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten
Buleleng menyelenggarakan Kursus Calon Pengantian (SUSCATIN) di aula kantor
Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari
yakni sejak tanggal 14 hingga 16 April 2016. Peserta SUSCATIN terdiri dari
remaja usia nikah yang berjumlah 40 orang.
Suscatin sesungguhnya dimaksudkan
untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi
angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT).Suscatin merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses
akad nikah dilaksanakan. Adapun materi yang diberikan meliputi (1) tatacara dan
prosedur perkawinan; (2) pengetahuan agama; (3) peraturan perundangan di bidang
perkawinan dan keluarga; (4) hak dan kewajiban suami istri; (5) kesehatan
reproduksi; (6) manajemen keluarga; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga.
Suscatin dilaksanakan dengan metode
ceramah, dialog, simulasi, dan studi kasus. Adapun narasumber dalam kursus ini diantaranya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, I Made Jendra, S.Pd, M.Si,
Kepala Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Drs. H. Sutisna
Abdullah, MA, Kepala KUA Kecamatan Buleleng, H. Tatang Harsono, S.Ag, M.HI, dan
H. Imam Syafi’I, S.Ag, M.HI.
Kepala KUA Kecamatan Buleleng, H.
Tatang Harsono, S.Ag, M.HI berharap peserta SUSCATIN mampu memahami prosedur
pelaksanaan nikah, regulasi UU perkawinan yang berlaku di Indonesia dan materi
lainnya sehingga nantinya dapat memperkuat kerukunan dalam Rumah Tangga
sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar